SK dan Susunan Pengurus KKG GUGUS II Kec. Cimanggung

PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG
UPTD TK/SD DAN PENDIDIKAN NON FORMAL
KECAMATAN CIMANGGUNG
Jln. Parakanmuncang – Simpang KM. 0,7 Kecamatan Cimanggung Sumedang-45364

KEPUTUSAN
KEPALA UPTD TK, SD, DAN PENDIDIKAN NON FORMAL
KECAMATAN CIMANGGUNG
NOMOR : 420/452/UPTD CIMANGGUNG/XI/2011

TENTANG

SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA GURU (KKG)
GUGUS II CIMANGGUNG KECAMATAN CIMANGGUNG
KABUPATEN SUMEDANG
PERIODE 2011-2015

Menimbang : a. Bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan     diperlukan guru yang profesional.
b. Bahwa Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan wadah yang sesuai bagi guru untuk mengembangkan inovasi, kreativitas, dan profesionalismenya sehingga perlu didorong untuk meningkatkan peran dan aktivitasnya.
c. Bahwa agar Kelompok Kerja Guru (KKG) dapat dilaksanakan dengan lancar dan efektif perlu ditetapkan Susunan Pengurus KKG
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud butir a,b,dan c di atas, Susunan Pengurus Kerja Guru (KKG) perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala UPTD TK, SD dan PNF Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

Mengingat : 1. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
2. UU No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Pemerintah Propinsi sebagai Daerah Otonom
3. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4. Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
9. Surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 070/C/Kep/I/1993, tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Guru Kelas

Memperhatikan : 1. Pedoman Revitalisasi Kelompok Kerja Guru (KKG), Direktosrat Pendidikan Dasar
2. Hasil Musyawarah Guru Gugus II Cimanggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang tanggal 26 Oktober 2011

MEMUTUSKAN

Menetapkan
:
PERTAMA : Susunan Pengurus KKG Gugus II Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Periode 2011-2015 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini;
KEDUA : Pengurus KKG tersebut mempunyai tugas meningkatkan kemampuan profesional guru dalam rangka meningkatkan mutu proses belajar mengajar, kerjasama, dan koordinasi dalam program;

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya

DITETAPKAN DI : CIMANGGUNG
PADA TANGGAL : 11 NOPEMBER 2011

Kepala,
UPTD TK, SD dan PNF
Kec. Cimanggung

Drs. Maman Suherman, M.Si
NIP. 19620806 198201 1 005

Tembusan:
1. Yth. Pengawas TK/SD Kecamatan Cimanggung
2. Yth. Ketua Gugus I Kecamatan Cimanggung
3. Yth. Ketua K3S SD Kecamatan Ciamnggung
4. Masing-masing yang bersangkutan
5. Arsip

LAMPIRAN KEPUTUSAN
KEPALA UPTD TK, SD, DAN PNF KECAMATAN CIMANGGUNG
Nomor : 420/452/UPTD CIMANGGUNG/XI/2011

TENTANG

SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS II CIMANGGUNG
KECAMATAN CIMANGGUNG KABUPATEN SUMEDANG

Penanggung Jawab : Kepala UPTD TK, SD & PNF
Kecamatan Cimanggung
Pembina : Pengawas TK/SD

Ketua Gugus : Cucun Rusyiwa, S.Pd
Sekretaris : Aang Giwangsa, S.Pd
Bendahara : Ai Aisyah Dulfikar, S.Pd

Ketua KKG : Mimin Rusmiati,S.Pd
Sekretaris : Engko Jatnika, S.Pd
Bendahara : Eulis Nurhaeti, S.Pd

Ketua Bidang Perencanaan dan : Surmita, S.Pd, M.M.Pd
Pelaksanaan Program

Ketua Bidang Pengembangan : Anggi Baidillah, S.Pd
Organisai, Administrasi, dan
Sarana/Prasarana

Ketua Bidang Hubungan : Mamat Rahmat, S.Pd
Masyarakat Dan Kerjasama

Tutor Inti/Pemandu : Engko Jatniko, S.Pd
Surmita, S.Pd, M.M.Pd

Koordinator Guru Kelas
Kelas I : Nonon Hani F., S.Pd
Kelas II : Eti Meliawati, S.Pd
Kelas III : Rita Ristianti, S.E
Kelas IV : Ipah Saripah,S. Pd
Kelas V : Sugianto, S.Pd
Kelas VI : Deni, S.Pd

Pemandu Mata Pelajaran

Pendidikan Agama Islam : Anah Nurjanah, S.Pd
Pendidikan Kewarganegaraan : Dede Sopyan, S.Pd
Bahasa Indonesia : Dudi, S.Pd
Matematika : Septian, S.Pd
Ilmu Pengetahuan Alam : Engkim Sakim, S.Pd
Ilmu Pengetahuan Sosial : Dedi Suyatna, S.Pd
Seni Budaya dan Keterampilan : Haryati Suryawati, S.Pd
Penjasorkes : C a c a, S.Pd
Bahasa Sunda : Eman Sulaeman, S.Pd
Bahasa Inggris : Yeti Herawati, S.Pd

Cimanggung, 11 Nopember 2011
Kepala UPTD TK, SD dan PNF
Kecamatan Cimanggung

Drs. Maman Suherman, M.Si
NIP. 19620806198201 1 005

Tinggalkan komentar